SUMENEP, MaduraPost - Hampir setiap hari kasus narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terjadi. Korbannya, kebanyakan para pemuda.
Baru-baru ini, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep kembali ungkap kasus peredaran narkoba di wilayah kepulauan.
Kasus narkoba ini terjadi wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean. Senin, 3 Januari 2022. Polsek Kangean menangkap pengedar narkoba seorang pemuda.
Dia adalah Zakki Taufiq Rahman (24), warga Dusun Tengah, RT 002/RW 002, Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa.
Baca Juga:PDI Perjuangan Jadi Kendaraan Politik KH. Ahmad Qusyairi Zaini Nyalon Wabup di Pilkada Sumenep 2024
Pria yang berprofesi sebagai tukang cukur ini ditangkap polisi sekitar pukul 08.00 WIB, Senin kemarin di rumahnya sendiri.