SUMENEP, MaduraPost - Hampir setiap hari kasus narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terjadi. Korbannya, kebanyakan para pemuda.

Baru-baru ini, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep kembali ungkap kasus peredaran narkoba di wilayah kepulauan.

Kasus narkoba ini terjadi wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean. Senin, 3 Januari 2022. Polsek Kangean menangkap pengedar narkoba seorang pemuda.

Dia adalah Zakki Taufiq Rahman (24), warga Dusun Tengah, RT 002/RW 002, Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa.

Pria yang berprofesi sebagai tukang cukur ini ditangkap polisi sekitar pukul 08.00 WIB, Senin kemarin di rumahnya sendiri.