"Mengetahui ada orang yang masuk pekarangan, menantu korban yang melihat langsung berteriak maling dan berusaha melakukan upaya penangkapan. Dalam proses penangkapan itu, seorang pelaku berhasil ditangkap sedangkan seorang pelaku lainnya melarikan diri," imbuhnya.

Sujiono menambahkan, terduga pelaku pencurian itu diamankan berikut barang buktinya senjata tajam berupa clurit ke Mapolsek Pangarengan untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan pelaku yang melarikan diri diketahui berinisial S masih dalam proses upaya pengejaran.

Dalam proses pemeriksaan dihadapan petugas, terduga pelaku mengakui bahwa hendak melakukan aksi pencurian. Pelaku juga mengakui, saat hendak menjalankan aksinya tidak sendirian.

"Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di polsek Pangarengan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya