SAMPANG, MaduraPost - Terduga pelaku pencurian bernama Supandi (38) warga Dusun Palpal, Desa Dulang, Kecamatan Torjun, diamankan warga Pangarengan Hendak membobol toko sembako. Namun ketahuan aksinya oleh warga setempat. Pada Jumat Jumat (12/11/2021)

Kapolsek Pangarengan, Ipda Sujiono saat dikonfirmasi membenarkan, adanya seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian di Dusun Paranggesen, Desa Panyirangan. Saat ini sedang dalam pemeriksaan.

"Ada laporan dari masyarakat, anggota Polsek mendatangi lokasi kejadian, dan benar bahwa oleh warga telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian," kata Sujiono. Sabtu (13/11/2021).

Menurut Sujiono, dari keterangan korban si pelaku masuk ke pekarangan toko sembako milik milik korban, Hj Surati (55) warga setempat, hingga dengan cara membuka pagar pintu pekarangan yang ditutup dengan gedek atau anyaman bambu.

Namun na'as, disaat kedua pelaku hendak membobol toko sembako tersebut, aksinya diketahui oleh menantu korban. Sehingga, kedua terduga pelaku itu belum sempat mencuri atau membawa apapun.