SUMENEP, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkat bicara soal dibukanya pembelian tembakau oleh pabrikan atau gudang.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi mengatakan, jika pihak pabrikan tidak boleh melakukan permainan harga saat membeli tembakau rajangan. Dia menegaskan, harga harus berpihak kepada petani tembakau.

"Sejak beberapa tahun terakhir, harga tembakau rajangan sangat tidak berpihak kepada petani. Harga hanya berkutat di angka Rp 50 ribu per-kilogram," terang dia, Rabu (1/9).

Dia menilai, jika pabrikan membeli tembakau rajangan di harga Rp 100 ribu per-kilogram, hal itu dinilai sangat bagus dan bisa membantu para petani.

"Di harga Rp 100 ribu per-kilogram itu, petani tidak akan untung banyak. Tapi minimal tidak rugi," tutur dia.