Sebab kata Eko, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah sudah memberikan amanah kepada dirinya dan masyarakat pada umumnya agar mengkontrol realisasi anggaran yang peruntukannya untuk mensejahterakan masyarakat. Bukan untuk mensejahterakan pihak Pemdes.
"Presiden kita berkali-kali menyampaikan dan menegaskan langsung di berbagai Media, apabila ditemukan penyimpangan dari realisasi DD yang dilakukan oleh Pemdes atau kroninya maka kata beliau (Presiden, red) segera dilaporkan," pungkasnya.
Nah oleh karena itu tambah Eko, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal itu ke Dinas terkait. Dan setelah itu ucap dia, pihaknya akan membawa perkara itu ke ranah yang lebih jauh.
"Secepatnya kami akan mendatangi pihak DPMD dan dinas terkait untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi sekaligus melaporkannya. Lihat saja nanti," tegasnya.