Dan ternyata sampai sekarang kliennya ditangkap dan menjadi tersangka terhadap perkara pengrusakan tersebut. Bukti dari pernyataan Presma IAIN Madura saudara Saiful Bahri perihal jaminan keamanan kliennya itu sebut Yongky (sapaan akrabnya), SMS-nya (Presma IAIN Madura, red) kepada kliennya yang ada di dalam HP kliennya yang saat ini menjadi barang bukti.
"Klien kami merasa ditipu oleh Presma tersebut yang menjanjikan keamanan dalam menjalankan aksi demo tersebut. Nyatanya klien kami masuk penjara, sedangkan presmanya tidak tau entah kemana," paparnya.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut menegaskan kalau kliennya itu merasa menyesal telah mau mengikuti saran dan instruksi dari Presma IAIN Madura itu, sebab tipu muslihat dari Presma tersebut, sebut dia, kliennya kini dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.
"Saya tekankan sekali lagi, bahwa klien kami Imam Tabrani adalah korban dari tipu muslihat saudara Presma IAIN Madura," tuturnya.