Saat ini, NA tengah dilakukan penahanan oleh Kejari Sumenep dan di tempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep.
"NA ini asli warga Sumenep, yang bekerja di Bank wilayah Kecamatan Kota, dia perempuan. Tapi untuk lebih detailnya belum bisa paparkan, demi kepentingan penyidikan," jelasnya.
Pihaknya menargetkan kasus tersebut segera terselesaikan. Sebab menurutnya, penyidik telah melakukan tugasnya dengan baik melalui beberapa alat yang dikumpulkan.
"Kita ada standar operasional prosedur (SOP), jadi kita perintahkan kepada penyidik untuk segera diselesaikan. Tapi saat ini kondisinya kan masih pandemi Covid-19. Iya ini kendalanya," pungkasnya.