BANGKALAN, MaduraPost - Terjadi penjambret paksa di depan rumah korban berinisial FZ (3) di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 10.00 WIB

Sedangkan pelaku diketahui berinisial  RH (23) warga asal sabiyan yang tinggal di Pejegen. Setelah melakukan aksinya Pelaku berhasil ditangkap di jalan panglima sudirman tepatnya di pasar pacenan bangkalan

Dalam melakukan aksinya, tersangka memaksa merampas kalung anak kecil di depan rumah korban. Setelah berhasil digasak oleh pelaku, korban inisial FZ  memberitahukan kepada orang tuanya. kemudian, berhubungan ada CCTV lalu di lihat di CCTV dan di kenali wajahnya lalu di pergok di salah satu pasar mas di pacenan saat hendak mau menjual emas hasil rampasannya dari situlah pelaku dihajar oleh massa

AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Kasat Reskrim Polres Bangkalan membenarkan adanya jambret paksa tersebut. Menurunnya pria inisial RH (23)th itu ketika di interogasi mengakui bahwa betul-betul menjambret anak kecil inisial FZ (3)th di depan rumah korban.

Lalu, tersangka hendak menjual kalung hasil rampasannya itu ke pasar tepatnya di pasar Pacenan, ketika mau jual, lalu langsung di pergok oleh orang tua korban, kemuadian terjadilah pengeroyokan massa, selanjutnya, ada Patroli datang mengamankan tersangka, lalu tersangka langsung diamankan ke Polres Bangkalan beserta barang buktinya.