"Kalau saya dikolektif. Awalnya enggak tahu ada potongan, tapi setelah cair ternyata uangnya langsung dipotong Rp 50 ribu," tuturnya

Ia mengaku bahwa uang pungutan itu untuk memudahkan serta memuluskan pembukaan blokir tersebut. Berdasarkan penjelasan dari oknum Agen 46 BNI, sambungnya, uang potongan itu dibagi dua

"Kata dia (Agen 45 BNI-red), uang Rp 50 ribu itu bukan hanya untuk dirinya saja melainkan juga untuk oknum CS di BNI," tandasnya.

Sementara itu, Pimpinan Capem Bank BNI Cabang Sampang Made Mahmoediarty SD saat dikonfirmasi membantah jika praktek pungli itu dilakukan oleh stafnya. Menurut dia, jika ada oknum agen 46 yang melakukan potongan itu diluar tanggungjawab BNI.

"Harus jelas oknum CS ini siapa, sebab kami tidak pernah memungut fee apapun pada nasabah terkait pembukaan blokir ATM. Tetapi, kalau melalui Agen itu mungkin ada biaya jasanya, itu mungkin lho. Kalau di BNI dipastikan tidak ada," kata perempuan yang akrab disapa Melly, Kamis (22/04/2021).