SAMPANG, MaduraPost - Penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) sejumlah Desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengeluh karena dana yang seharusnya mereka terima dengan utuh ternyata terjadi pemotongan

Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penerima bantuan sosial tersebut dilakukan oleh salah seorang oknum Agen 46 BNI Sampang.

Bahkan proses pencairan BPUM di Bank BNI juga menjadi sorotan. Beberapa waktu lalu saat BPUM pertama kali dicairkan, masyarakat berbondong-bondong datang ke Bank hingga menimbulkan kerumunan.

Salah seorang penerima BPUM

yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa dugaan adanya pungli itu muncul ketika proses buka blokir rekening para nasabah PNM Mekaar yang dikoordinir oleh seorang oknum Agen 46 BNI.