Sekedar informasi, KIA sendiri berguna sebagai pengganti akte lahir dan KK. Apalagi bagi anak yang hendak mendaftar ke sekolah. Wahasa juga menerangkan, untuk wilayah Kepulauan keseluruhan di Sumenep belum ada alat cetak KIA. Dia mencontohkan, yang memiliki cetak KIA hanya di Kepulauan Arjasa, Gayam, dan Sapeken.
"Kalau seperti Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Nonggunong, Raas, Masalembu, masih belum ada," paparnya.
"Untuk tahun ini, sesuai dengan program Bupati, kita memprioritaskan Kepulauan memang dalam 100 hari kerja ini. Jadi insyaallah akan dilengkapi seluruh cetak dokumen di Kepulauan yang ada di Sumenep," tambahnya.
Saat ini, Dispendukcapil Sumenep memiliki aplikasi pelayanan Simponi (Online). Dari aplikasi tersebut, masyarakat diharapkan bisa mengakses langsung untuk pengajuan pembuatan segala bentuk dokumen.
"Seperti KIA dan lainnya, sudah bisa lewat online. Kita arahkan kesana, walaupun saat ini sasarannya adalah kaum milenial, (karena mereka yang terbiasa main elektronik, red). Ya kalau yang tua sebenarnya bisa juga, dengan cara belajar kepada yang lebih muda," tutur dia.