SUMENEP, MaduraPost - Meski sudah pasti 4 warganya terkonfirmasi covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengizinkan masjid maupun mushalla melaksanakan ibadah shalat Jumat dan Tarawih berjamaah.

Meski begitu, hal itu dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan di tengah-tengah wabah virus corona atau covid-19.

Bupati Sumenep, Busyro Karim, mengatakan, bahwa telah melakukan rapat koordinasi penyesuaian pelaksanaan shalat Jumat dan Tarawih termasuk shalat Ied berjamaah, dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ulama dan Organisasi Keagamaan di Kabupaten setempat.

“Dalam rapat itu menuai kesepakatan bahwa masjid dan mushalla tetap melaksanakan ibadah shalat Jumat dan Tarawih, dengan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan bagi jamaahnya,” ungkap Bupati Busyro, Selasa (28/4).

Sebab itu, ditemukan kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan shalat Jumat, Tarawih serta shalat Ied di masjid serta mushalla, para jamaah mengikuti protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berjabat tangan.