"Sesuai aturan program kegiatan diatas Rp 200 juta harus melalui tender. Apabila tender selesai, pekerjaan segera dilakukan. Pekerjaan paling awal Mei mendatang," jelasnya mantan Kepala Dinas PU Pengairan ini.

Untuk memaksimalkan hasil pekerjaan, dirinya telah membentuk konsultan setiap pekerjaan yang dibiayai melalui APBD II maupun APBN. Selain itu juga ada tim khusus dari PU Bina Marga yang bakal melakukan pengawasan pekerjaan setiap waktu.

"Kami juga selalu koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum)," tukasnya.