"Kecuali zona merah. Kita ketahui bersama, pelaksanaan PTM lebih efektif dari pada PJJ," akuinya.
Bagi Kecamatan yang telah berstatus zona kuning dan hijau, dia kembali akan melakukan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 Sumenep sebelum masa uji coba PJJ berakhir.
Baca Juga:Membaca Ulang Rekam Jejak Kepala Diskominfo Sumenep dari Jerat Kasus Jalan hingga Vonis Bebas
"Kalau semisal bisa dilaksanakan PTM, kami akan segera buat surat edaran (SE), sebelum masa uji coba PJJ usai," jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep ini.
Menurutnya, ada dua kemungkinan melanjutkan uji coba PJJ di masa pandemi ini. Pertama, tetap melanjutkan menggunakan PJJ, atau menggunakan PTM dengan catatan harus memenuhi Prokes.