"Landasan dibuka kembali, karena ada surat permohonan dari pengelola Kafe yang disetujui oleh Kapolres," ungkapnya pada sejumlah media, Minggu (17/1).
Robi menegaskan, jika kemudian hari ditemukan kembali Kafe tersebut menyediakan Miras dan room, tempat mesum, pesta narkoba, dan meresahkan masyarakat, maka akan ditutup secara permanen alias pencabutan izin usaha.
"Tidak akan ada lagi yang namanya room. Kafe ini akan direnovasi semua, dan akan menjadi tempat terbuka. Hanya tempat makan saja," tegasnya.
Sekedar informasi, hingga saat ini polisi belum bisa mengungkap pelaku pengrusakan police line di Kafe tersebut. Diketahui, pemasangan police line oleh penegak hukum sempat dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.