BANGKALAN, MaduraPost - Polres Bangkalan akan melimpahkan tersangka pelaku tindak asusila bersama Barang Bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan
Kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum kepala sekolah terhadap guru TK di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangakalan berkasnya sudah dinyatakan lengkap
Kasat Reskrim polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja menerangkan bahwa, tersangka pencabulan asusila beserta barang bukti (BB) sudah siap di limpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) pekan depan, agar kasus ini tidak selalu menjadi hantu di mata masyarakat Klampis khususnya.
"Minggu depan tersangka dan barang bukti (BB) kasus asusila ini akan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan agar segera di sidangkan," Terang Agus. Jum'at (08/01/2021)
Lanjut Agus, kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejari Bangkalan sejak tanggal 10 Desember 2020. Namun, baru bisa diserahkan pekan depan karena bersamaan dengan libur dan cuti bersama Kejari.