Dalam SE tersebut, tertulis tentang penerapan pengaturan jam malam dimulai dari pukul 20.00 WIB sampai 04. 00 WIB untuk tanggal 30 Desember 2020. Sedangkan untuk malam tahun baru, yakni tanggal 31 Desember 2020 dimulai dari pukul 18.00 WIB sampai 04.00 WIB. (Mp/al/rul)
Kodim 0827 Sumenep Inten Gelar Patroli Keliling Ingatkan Prokes di Masa Pandemi Covid-19
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga