Sehubungan dengan itu Ktua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan menyampaikan
Imbauan kepada seluruh masyarakat luas :
1. Agar di malam pergantian tahun 2021 tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor atau
kegiatan lain yang dapat menimbulkan kerumunan;
2. Pergunakan libur tahun baru untuk meningkatkan kualitas komunikasi bersama keluarga di
rumah masing-masing;
3. Kegiatan doa bersama dapat dilakukan di masjid atau musholla sepanjang tidak melebihi 50 orang dengan kewajiban bagi penyelenggara menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Dengan demikian perlu di ketahui bahwa Setian lokasi yg kerumunan pasti ada yang memantau dan akan segera di tindak lanjuti," Tutupnya, (Mp/Ady/kk)