SAMPANG, MaduraPost - Massa yang tergabung dalam Laskar Pembela Islam (LPI) Kecamatan Sokobanah mendatangi Polisi Sektor (Polsek) Sokobanah, Selasa (15/12/2020).
Kedatangan puluhan massa tersebut buntut dari penahanan pimpinan Imam Besar (IB) Front Pembela Islam (FPI) terkait kasus kerumunan di Petamburan Jakarta.
Dalam aksinya massa membawa aspirasi beberapa poin, diantaranya meminta Rizieq Sihab dibebaskan dengan tanpa syarat.
Korlap aksi Bahrud mengatakan, kedatangannya ke Mapolesk Sokobanah untuk bersilaturrahmi dan menjaga kondusivitas antar sesama melihat kondisi yang ada di Jakarta pasca ditahannya Imam Besar Front Pembela Islam.
"Kami meminta kepada aparat kepolisian dengan beberapa usulan, salah satunya mengusut tuntas kematian 6 Syuhada' beberapa hari yang lalu," ucapnya.