SUMENEP, MaduraPost - Merasa pelayanan kurang baik, masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Warga Kepulauan (KWK) mendatangi kantor PT Sumekar Grup, Jumat (27/11/2020).
Mereka menyoal salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, itu untuk menyampaikan keluhan soal pelayanan terhadap para pengguna jasa angkutan di laut yang dinilai sangat lemah.
"Alhamdulillah, pihak Direksi juga sanggup, kami memberi batas waktu 100 hari untuk perbaikan pelayanan," ungkap Ketua KWK, Syafiudin usai audiensi, Jumat (27/11) pada sejumlah media.
Dia menjelaskan, sejak perusahaan ber-plat merah dikelola oleh pimpinan sebelumnya, banyak pihak merasa dirugikan dengan pelayanan yang tidak bermutu.
"Penumpang biasanya dikumpulkan dengan barang. Bahkan sama binatang juga seperti kuda kayak kemarin juga ada yang kehilangan sepeda motor," keluhnya.