SUMENEP, MaduraPost - Jika sebelumnya kafe 'Aphoeng Kheta' di Desa Muangan, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur di gerebek sebab menjadi sentra pesta minuman keras (Miras), kali ini malah kembali menjadi tempat pesta narkoba. Sabtu, (8/11/2020) malam.

Dalam penggerebekannya itu, tim gabungan Polres Sumenep meringkus beberapa pengunjung yang asyik pesta Miras dan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Saronggi, Iptu Wahyudi Kusdarmawan mengatakan bahwa penggerebekan kafe tersebut sekitar pukul 20.00 WIB.

"Mereka diantaranya Adi Pranoto dari Bojonegoro, Dedy Sudarmadi dari Jombang, Agus Setyawan dan Dadang Priyo dari Surabaya, Bondi Kriswanto dari Sidoarjo, Agustinus Mulyono dari Blitar, Siti Hatijah dan Nur Aika Fatmala Sary dari Kalianget-Sumenep," terangnya pada media, Senin (9/11).

Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa penggerebekan di kafe 'Aphoeng Kheta' dalam rangka patroli malam Minggu untuk mengantisipasi Curas, Curat, Curanmor (3C), serta narkoba dan Miras di wilayah Kecamatan Saronggi.