"Pada saat itu barang bukti tersebut ditemukan di atas meja tepat berada di hadapan pelaku," lanjutnya.
Dengan kejadian tersebut, kata AKP Nining, kedua pelaku diamankan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan.
"Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui, tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh pihak Kepolisian Resort Pamekasan adalah Riksa tersangka dan saksi-saksi, melakukan test urine terhadap tersangka dan melakukan pengembangan perkara. (Mp/nir/kk)