"Karena pada proyek tersebut banyak yang tidak sesuai dengan data LPSE, seperti data anggaran, jangka waktu pekerjaan dan tidak tercantumnya volume pekerjaan pada papan informasi, yang semua itu jelas sudah melanggar aturan dan diduga tidak sesuai perencanaan tehnis," kata Basit, Kamis (01/10/2020). (Mp/nir/kk)
Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kelurahan Bugih Diduga Hanya Jadi Lahan Korupsi
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga