PAMEKASAN, Madurapost.id - Pemilik proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) di Dusun Sajenah, Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Imam, tidak mengakui proyek yang sedang beraktivitas saat ini.
Padahal proyek tersebut sarat masalah, dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Parahnya, Imam mencatut nama warga untuk melindungi proyek tersebut. Warga yang di atur atas nama Tahol.
"Proyek itu bukan milik saya mas, saya hanya mengawasi saja mas, dan pekerjaan itu milik Tahol warga Desa Dasok," dalih Imam dalam via telepon.
Sementara Tahol mengatakan kalau proyek tersebut bukan miliknya, dan tidak terima namanya dicatut sebagai pemilik proyek.
"Gak tahu mas, proyek itu bukan milik saya, dan saya tidak kenal yang namanya Imam, dan saya tidak terima nama saya dicatut sebagai pemilik proyek itu, sekali lagi saya tegaskan, saya tidak tahu menahu proyek itu," kesal Tahol yang merupakan warga Dasok tersebut.