Sebelumnya, Bank BNI Cabang Pamekasan kelimpungan menerima pendemo menyoal kasus BPNT. Bahkan perusahaan plat merah ini diduga terlibat dalam proses verifikasi pelolosan agen BPNT walau tak memenuhi syarat dan petunjuk teknis aturan.

Pendemo membawa sederet temuan yang sulit dibantah. Di antaranya tidak sedikit agen BPNT di Bumi Gerbang Salam tidak memenuhi syarat sebagai agen. Aturannya seperti yang termaktub dalam Pedoman Umum (Pedum) pelaksanaan program.

"Syarat jadi agen harus punya toko sendiri, baik toko kelontong atau peracangan. Namun di lapangan banyak ditemukan agen atau e-warong yang tidak memenuhi syarat," kata koordinator aksi Abdurrahman.

(mp/liq/fat/rus)