Tentunya, dalam menerapkan protokol kesehatan, lanjut mantan Kanit Dikyasa Lantas Polres Pamekasan menegaskan, masyarakat tetap diimbau selalu memakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak dengan kurangi kerumunan. Hal itu kata Sri untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.

"Maksud dari Inpres nomor 6 tahun 2020 itu, agar supaya masyarakat terhindar dari Covid 19. Dengan wajib pakai masker. Sering cuci tangan pakai sabun. Serta jaga jarak dan hindari kerumunan. Alhamdulillah, sosialisasi Inpres nomor 6 tahun 2020, berjalan lancar, aman dan Kondusif," pungkasnya. (Mp/rai/kk)