SUMENEP, MaduraPost - Anggota kepolisian sektor (Polsek) Pasongsongan berhasil mengamankan salah seorang berinisial MS (48) yang saat itu sedang menggelar pesta narkoba di salah satu rumah kosong di Dusun Morasen, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Selasa (15/09/2020) pukul 15.30 WIB
MS merupakan warga Dusun Benteng, Desa Panaongan,Kecamatan Pasongsongan yang berprofesi sebagai seorang nelayan
Kapolsek Pasongsongan melalui keterangan rilisnya mengatakan, peristiwa penangkapan terhadap NS berawal dari informasi masyarakat kalau tersangka sering menggelar pesta narkoba bersama teman-tamannya disalah satu rumah di Desa Bindang
"Berbekal informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi, ternyata benar dan didapati tersangka sedang menggelar pesta narkoba jenis abu-sabu bersama sejumlah temannya
Setelah anggota kepolisian berhasil mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) anggota juga langsung melalukan penggeledahan di rumah tersebut dan didapat beberapa barang bukti, berupa