Adapun pihak terlapor dalam kasus tersebut adalah Kepala Desa Samatan (Muhammad Tamyis), Kepala Kantor Pos Kecamatan Proppo dan pihak lainnya yang diduga terlibat. (Mp/fat/kk)
Tandatangan Dipalsu Untuk Cairkan BST, Warga Laporkan Kades Samatan ke Polres Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga