"Sudah ada dua alat bukti yang kami serahkan, dan warga yang menjadi korban pemalsuan tandatangan siap memberikan keterangan sebagai saksi," Imbuhnya.
"Laporan sudah diterima, Tinggal menunggu disposisi dari Kasatreskrim," Lanjut Khairul.
Selain itu, Agus Widodo Sebagai warga yang namanya tercantum sebagai penerima BST mengatakan bahwa dirinya tidak pernah diajak sosialisasi oleh pemerintah desa Samatan, Apalagi datang ke kantor POS untuk mencairkan BST tersebut.
"Saya tidak pernah tandatangan dan menerima bantuan itu," Kata Agus.