SAMPANG, Madurapost.id - Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang terus gencar melakukan pemberantasan Narkoba dibumi bahari Sampang.
Hal ini terbukti dari opeasi tumpas Semeru 2020 yang berlangsung sejak 24 Agustus hingga 4 September 2020, Satnarkoba Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang bersama Jajaran Polsek berhasil meringkus 23 pelaku dan mengamankan barang bukti 17,81 gram sabu sabu.
Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat pres release yang dilakukan di Mapolres Sampang. Senin (07/09/2020).
Para pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka berasal dari 13 Kecamatan di Kabupaten Sampang.
"Sebanyak 23 pelaku berasal dari 13 kecamatan di wilayah Kabupaten Sampang, hanya dari Kecamatan Banyuates yang tidak ada," terangnya.