Selain itu, Mahmud juga menyoal kinerja kinerja OPD Sumenep yang hingga saat ini dinilai lamban dalam mengatasi persoalan pertambangan, dalam hal ini pengelolaan tambak udang yang tak mengikuti regulasi aturan yang ada.

"Kita menuntut agar eksekutif mampu berkoordinasi secara cepat dengan legislatif untuk menertibkan," jelasnya.

Menurutnya, hingga tahun 2020 ini Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), belum juga dapat dipastikan kejelasannya, seperti zonasi budidaya, industri, pertanian, terpetakkan di Sumenep.

"Kami mengecam dan kami menilai bahwa Sumenep belum siap menerima investasi. jika memang sudah siap, selesaikan dulu persoalan tambak udang di Sumenep. Baru terima investasi lain," paparnya.