SUMENEP, Madurapost.id - Sembilan muda mudi di amankan tim Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur saat pesta minuman keras (Miras), Minggu 6 September 2020 sekitar pukul 00.30 WIB. "Ketika sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang berjumlah sembilan orang sedang pesta miras," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Minggu (6/9). Diketahui, ke sembilan muda mudi tersebut diamankan di Jalan Raya Lingkar Utara, Desa Parsanga, Kecamatan Kota. "Selanjutnya, sembilan pemuda tersebut diamankan di Kantor Sat Sabhara Polres Sumenep guna untuk proses selanjutnya," terangnya. Adapun daftar nama ke sembilan muda mudi tersebut :
  1. AR (17), warga desa Manding, Kecamatan Manding.

  2. MM (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

  3. NL(17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

  4. YI (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

  5. HK (16), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

  6. FH (16), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

  7. IW (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

  8. RI (17), warga Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih.

  9. WD (16), warga Desa Romben Guna, Kecamatan Dungkek.