- AR (17), warga desa Manding, Kecamatan Manding.
MM (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.
NL(17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.
YI (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.
HK (16), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.
FH (16), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.
IW (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.
RI (17), warga Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih.
WD (16), warga Desa Romben Guna, Kecamatan Dungkek.
Pesta Miras, 9 Muda Mudi di Sumenep Diamankan Polisi 3 Diantaranya Perempuan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
SUMENEP, Madurapost.id - Sembilan muda mudi di amankan tim Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur saat pesta minuman keras (Miras), Minggu 6 September 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ketika sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang berjumlah sembilan orang sedang pesta miras," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Minggu (6/9).
Diketahui, ke sembilan muda mudi tersebut diamankan di Jalan Raya Lingkar Utara, Desa Parsanga, Kecamatan Kota.
"Selanjutnya, sembilan pemuda tersebut diamankan di Kantor Sat Sabhara Polres Sumenep guna untuk proses selanjutnya," terangnya.
Adapun daftar nama ke sembilan muda mudi tersebut :
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam