SUMENEP, Madurapost.id - Tiga instansi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang mendapat kuncuran dana fantastis penanganan dan pencegahan Covid-19 kembali di sorot anggota dewan.

Salah satu anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Sami'oeddin menyatakan bahwa tiga instansi pemerintah yang memiliki serapan anggaran Covid-19 dengan nilai fantastis patut disoal.

Tiga instansi yang mendapat perhatian khusus itu, yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Diketahui, Dinsos Sumenep mendapat anggaran dana sekitar Rp 20 miliar untuk program jaring pengaman sosial guna percepatan penanganan dampak Covid-19. Dinkes sendiri, usulan anggaran dana Covid-19 sebesar kurang lebih Rp 19 miliar. Namun dicairkan dengan jumlah Rp 8 miliar untuk tahap pertama.

Sedangkan di RSUD dr. H. Moh. Anwar untuk menunjang fasilitas kesehatan dan lainnya serta untuk penanganan Covid-19 dianggarkan sebesar Rp 21 miliar.