Di sisi lain, juga ada kasus ketidaktaatan Terminal Teluk Lamong terhadap perjanjian kerjasama dengan Organda dalam hal penyediaan truk dan trailer berbahan baku gas (BBG) ramah lingkungan di lingkungan Teluk Lamong.
"Awalnya, ada kerjasama antara Organda dengan Teluk Lamong untuk menyediakan angkutan ramah lingkungan. Dan oleh organda sudah dilaksanakan hingga di pertengahan tahun 2016 sekitar 50 unit lebih truk dan trailer BBG yang telah disediakan. Tetapi di akhir tahun 2016, kebijakan berubah. Teluk Lamong mempersilahkan truk berbahan baku solar beroperasi di sana. Ini sangat merugikan Organda hingga akhirnya tidak mampu beroperasi lagi karena kalah bersaing," tambahnya.
Menanggapi keluhan mereka, AA LaNyalla mengucapkan terimakasih kepada Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak Surabaya karena telah menyampaikan aspirasi tersebut.
"Silahkan pada masing masing asosiasi menyampaikan aspirasinya secara tertulis dan nanti akan kita bahas apa yang menjadi subtansi permasalahannya. Nanti kita teruskan ke masing-masing menteri terkait. Kalau perlu, kami juga akan menyampaikan ke presiden, karena saya secara berkala berkomunikasi dengan presiden," pungkas La Nyalla. (Mp/nir/kk)