Menurut Dhany, pihaknya tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

"Emang dia penyidiknya ? Saya yang Kasatnya saja tidak bisa diintervensi," tulis Dhany, dalam pesan WhatsApp-nya.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa pemanggilan saksi ahli yayasan menjadi kerahasiaan tim penyidik.

"Sudah tidak ada pemanggilan, hanya pemanggilan saksi ahli saja, setelah itu gelar," tukasnya. (Mp/al/rus)