SAMPANG, Madurapost.id - LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang melakukan demonstran ke Kejaksaan Negeri Sampang terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018 di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, berjalan ditempat, Rabu (5/8/2020).

Dalam tuntutan mereka, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang segera untuk menetapkan dan menahan Kepala Desa Sokobanah Daya, Direktur CV. Madura Perkasa (Dedy Dores) karena sampai saat ini, proses hukum tidak ada kepastian.

Korlap aksi, Ketua JCW Sampang, H. Moh. Tohir mengatakan, bahwa elektabilitas Kejaksaan Negeri Sampang di bawah komando, Maskur. SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sampang terus mengalami degradasi, akibat lemahnya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan Negeri Sampang dalam mengungkap kasus korupsi DD menggurita di bumi Bahari Sampang.

"Untuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparatur Negara di Kabupaten Sampang adalah dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018 di Desa Sokobanah Daya yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Jatem) dan pemilik CV. Madura Perkasa (Dedy Dores) menjabat anggota DPRD kabupaten Sampang," kata H.Tohir.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sampang tidak bertaji dan lemah sahwat dalam proses hukum dugaan korupsi DD yang di laporkan sejak tanggal 15 Maret 2019, hingga saat ini belum ada kepastian hukum dilakukan penyidik kejaksaan Negeri Sampang.