"Kemudian pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 saya kembali menghadap Kapus terkait permintaan Kepala Desa yang mana Kepala Desa meminta agar Polindes ditempati 24 jam, dan pada waktu itu juga Kapus memberikan saran kepada saya agar tetap memberikan pelayanan yang optimal meskipun diluar jam kerja, dengan cara mengoptimalkan adek magang yang sudah 5 tahun magang di bidan desa, dengan catatan tetap dibawah tanggung jawab saya," ungkapnya.

"Setelah itu pada hari Selasa tanggal 4 Agustus kemaren sesuai perintah Kapus, adek magang sudah mulai orientasi di Puskesmas untuk selanjutnya menempati Polindes diluar jam kerja saya," ucapnya.

Yayat menambahkan, kalau dirinya memang asli warga Desa Kacok yang ditempatkan di polindes Desa Kacok

"Saya asli warga Desa Kacok, saya mengakui kalau saya kadang pulang ke rumah karena punya kewajiban untuk menjaga orang tua saya yang sudah lanjut usia," tambahnya.(Mp/nir/kk)