PAMEKASAN, Madurapost.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) TOPAN RI dibuat jengkel oleh dua PPID Desa di dua Kecamatan, dua PPID Desa yang dimaksud adalah Desa Pandan, Kecamatan Galis dan Desa Majungan, Kecamatan Pademawu.

Hal itu disebabkan karena surat permohonan data dokumen yang dikirim oleh LSM TOPAN RI beberapa hari yang lalu hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak kedua PPID Desa tersebut.

Menurut keterangan Kabid Peng Pemb BUMND dan Swasta LSM TOPAN RI Slamet Riyadi, ia memaparkan bahwa jika hal tersebut berlanjut hingga sidang di Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur pihaknya akan berupaya maksimal, Sabtu (01/08/2020).

"Kami akan berupaya secara maksimal, untuk agar permohonan kami dikabulkan oleh pihak Komisi Informasi Jawa Timur," paparnya.

Slamet Riyadi juga menyampaikan, bahwa setelah permohonannya itu diperoleh oleh pihaknya, maka dirinya akan melangkah lebih lanjut.