Bangkalan, merealisasikan e-sistem e-Bos, transparansi data penerima Kartu Indonesia pintar (KIP), dan stop pungli insentif guru ngaji dan guru madrasah Diniyah," ujarnya saat menggeruduk Disdik Bangkalan Senin (27/07/2020).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika tuntutan PMII terkait PIP itu sifatnya kasuistik, karena hal itu tidak secara massif, jadi PIP di desa itu sulit untuk diberikan secara perorangan karena antara yang menerima dan yang tidak sama-sama miskin.

"Sehingga tokoh masyarakat dan kepala sekolah sepakat untuk dibagi rata," terang Kadisdik Bangkalan.

Terkait insentif guru ngaji dan madin, Bambang menjelaskan, program itu ada tim verifikasi kabupaten dan Kecamatan yang diangkat oleh Bupati. Namun meski begitu, dia mengaku, sudah menindaklanjuti ke tim verifikasi kabupaten.

“Jadi untuk insentif guru ngaji dan madin ini ada tim verifikasi kabupaten dan kecamatan,” tutupnya.