BANGKALAN, Madurapost.id - Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan baik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bangkalan masih tergolong rendah di Jawa Timur. Sehingga hal tersebut bagian dari rendahnya kualitas pendidikan.

Maka dari itu pemerintah daerah juga harus memperhatikan kondisi Pendidikan yang ada di Kabupaten Bangkalan khususnya Dinas Pendidikan yang memang fokus dalam menyelenggaraan Pendidikan.

Karena selaras dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Arif Qomaruddin ketua cabang PMII Bangkalan mengungkapkan, tidak adanya keterbukaan informasi di dinas pendidikan. Program Indonesua Pintar (PIP) Terkesan menjadi lahan mencari keuntungan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Padahal sudah diatur dalam Permendikbud no 10 thn 2020 tentang program Indonesia Pintar (PIP).

"Dinas pendidikan harus lebih serius dalam mengawasi dan mengelola Pendidikan di