SURABAYA, Madurapost.id - Realisasi Proyek Rehabilitasi Embung Pandiyan Desa Ombul Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang yang dikerjakan Pada Tahun 2019 diduga dikerjakan asal jadi.

Proyek dengan anggaran Rp 518.457.300 yang bersumber dari Program Dana Desa Tahun 2019 diduga dijadikan sarana memperkaya diri oleh Kepala Desa Ombul.

Demikian dapat dilihat dari ambruknya proyek setelah beberapa bulan dikerjakan, dan Hingga saat ini tidak ada proses perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah desa Ombul.

Hal itu disampaikan Abd Rahem selaku Tim Investigasi LSM JCW Jawa Timur usai menyampaikan Laporan dugaan Korupsi DD Desa Ombul ke Polda Jawa Timur.

"Laporan sudah kami sampaikan ke Ditreskrimsus Polda Jatim, lengkap dengan dokumen pendukung lainnya," Kata Rahem. Jumat (24/07/2020).