Seremonial penutupan puskesmas tersebut disaksikan oleh Camat, Kapolsek, Danramil, dan Gugus Tugas Covid-19. Selama 14 hari puskesmas ditutup dan karyawan serta tenaga medis untuk melakukan proses isolasi mandiri di rumahnya.

“Memang, pagi ini setelah dilakukan disenfeksi oleh FRPB Pamekasan bersama Satgas Kecamatan Batumarmar, kami forpimka Batumarmar menutup sementara puskesmas ini selama dua pekan ke depan,” kata Camat Batumarmar Mohammad Fahmi.

Menurutnya, ada sekitar 113 tenaga kesehatan yang kesehariannya bertugas di puskesmas itu. Hanya karena ada tujuh karyawan yang terkonfirmasi Covid-19, puskemas tersebut akhirnya ditutup. Ke tujuh karyawan, dua dokter dan lima perawat.

Kepala Puskesmas Batumarmar Rasid mengatakan, sesuai protokol Covid-19, 14 hari selama masa inkubasi, puskemas dibawah naungan tidak boleh ada aktivitas alias ditutup. Terhitung mulai Jumat 24 Juli sampai 6 Agustus 2020. (mp/nir/rus)