Aktivis LSM INAKOR Amirudin meminta kepada pihal terkait untuk menindak dugaan ketidakpatuhan bangunan proyek yang tidak mengikuti protokol Covid-19.
"Proyek tersebut jelas sudah tidak sesuai dengan Bill Of Quantity pada pekerjaan persiapan, dan yang jelas pada saat kami ke lokasi, proyek pembangunan ini sudah tidak mengikuti protokol Covid-19," kata Amir.
Dari itu, ia meminta kepada pihak terkait, apabila bangunan itu melanggar terhadap pencegahan Covid-19 agar ditindak tegas, baik disanksi secara administratif ataupun nonadministratif. (mp/nir/uki/rus)