PAMEKASAN, Madurapost.id - Proyek pembangunan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tlanakan di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, disorot publik. Penyebabnya, pembangunan senilai Rp 715 juta tersebut, diduga tidak mematuhi protokol Covid-19.

Padahal dalam laporan anggaran proyek berupa Bill Of Quantity (BOQ) diterterakan. Di antaranya adalah, obat-obatan selama pengerjaan, thermometer infrared, pengukur tekanan darah, hand sanitizer, astafel semi permanen, tandon sekentara, dan APD.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. ASIA LINE. Dimintai keterangan lewat via WhatsApp, pelaksana proyek mengaku jika proyek tersebut milik Polres Pamekasan.

Disoal pembangunan tersebut diduga tidak memenuhi standar protokol Covid-19, salah satunya tidak memakai masker dan tidak tempat cuci tangan, dalihnya disebut sudah lulus uji kelayakan.

"Itu yang kerja sudah lulus tes semua, baru kalau mau keluar atau ada orang luar harus pakai masker, dan tempat cuci tangan itu ada, lengkap dilokasi," jelasnya.