SUMENEP, Madurapost.id - Mapolsek Prenduan diduga telah main mata dengan orang yang diduga menjadi dalang dibalik kasus tindak pidana pencurian dan pengrusakan kandang ayam milik Tuhasbirullah warga Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Pasalnya sudah hampir 4 bulan sejak kasus tersebut masuk ranah hukum sampai sekarang belum ada kejelasan dan sudah berkali-kali macam alasan yang dikatakan oleh pihak Mapolsek pada saat ditanya oleh pelapor.

Terakhir yang membuat masyarakat yang mengetahui persolaan tersebut tercengang dan bertanya - tanya, ketika Mapolsek Prenduan itu mengeluarkan surat pemberitahuan tertanggal 09/07 yang menyatakan kalau kasus tersebut sudah dilakukan gelar perkara di Polres Sumenep dan dalam surat tersebut menyatakan bawasanya hasil dari gelar perkara itu pihak Polsek masih butuh pendalaman.

Padahal setelah salah seorang teman pelapor menghubungi Humas Polres pada hari Selasa tanggal 14/07, Humas Polres menyatakan kalau kasus itu belum dilakukan gelar.

Maka oleh karena itu, adanya kebohongan dan beberapa kejanggalan diluar batas yang dilakukan Mapolsek Prenduan itu, pelapor langsung memberitahukan dan melakukan kordinasi dengan beberapa pihak termasuk dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai rakyat pembela kebenaran, dan kelompok itu mengancam akan mendatangi Mapolsek tersebut dengan mengerahkan massa.