SAMPANG, MaduraPost - Satlantas Polres Sampang bersenergi bersama Dishub dan Kodim 0828 Sampang telah menerapkan cara unik dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Sampang.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Sampang membuat dan menerapkan Physical Distancing jaga jarak dan titik pertama, bertempat di lampu merah Monumen Sampang dan di ruas jalan traffic light di Kota Sampang.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, bahwa kegiatan ini sosialisasi Physical distancing atau jaga jarak bagi pengguna jalan khususnya R2, hingga R2 ini sangat rawan terjadinya penularan Virus Corona ketika satu sama lain berdebetan sangat berbahaya.

"Kami dari Forkopimda membuat torobosan atau ide untuk memberi jarak pengguna jalan R2, dan muda -mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sampang," kata AKP Ayip Rizal, Rabu (15/7/2020).

Lanjut Ayip, kegitatan ini kami buat untuk kita bersama baik jaga jaraknya dan diutamakan masyarakat kedisiplinan jarak jarak dan diam dirumah demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.