PAMEKASAN, Madurapost.id - Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, mulai memberlakukan pengisian jeriken berbahan logam. Dari itu, konsumen diwajibkan mematuhi menggunakan bahan tersebut dan tidak menggunakan bahan plastik.

Manajer SPBU Bindang bernomor 54.693.12 Andi Kusmanto mengatakan, intruksi tersebut sudah berdadarkan arahan dari PT Pertamina. Artinya SPBU di bawah pimpinannya tersebut harus mengikuti standar operasional.

“Ini merupakan aturan yang dibuat oleh PT Pertamina dan harus efektif,” kata Andi saat ditemui di kantornya, Selasa (14/7/20).

Menurutnya, hal tersebut masih perlu disosialisakan ke konsumen terkait pentingnya wadah jeriken. Karena tidak mudah untuk diketahui masyarakat. Sehingga butuh sosialiasi secara berkelanjutan kepada konsumen.

“Kami masih perlu terus mensosialisasikan kepada konsumen tentang pentingnya wadah jerigen yang berbahan dari logam ini. Karena selain untuk menggantikan jeriken plastik, ini juga lebih pada peningkatan standar keamanan," ucapnya.