SUMENEP, MaduraPost - Dua buronan maling sapi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya tertangkap. Dia adalah Marauki (27), warga Dusun Gunong, Desa Andulang, Kecamatan Gapura dan Ansori (32), warga Dusun Sambi Rongkang Barat, Desa Tamedung, Kecamatan Batang-Batang.
Keduanya ditangkap saat berada di Dusun Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB kemarin.
Diketahui, dua warga tersebut diduga telah melakukan pencurian sapi milik Khosrifatun, warga Dusun Dik Kodik, Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, beberapa waktu Ialu.
Korban melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berakhir penangkapan.
"Sebelum ditangkap, Unit Reserse Mobil Kepolisian Resort (Resmob Polres) Sumenep melakukan penyanggongan,“ ungkap AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, dalam rilisnya, Ahad (12/7).