PAMEKASAN, Madurapost.id">Madurapost.id - Sejak tahun 2015, Pemerintah mengalokasikan anggaran puluhan Miliar untuk pembangunan Pasar Pakong Kabupaten Pamekasan.
Namun pasar yang selesai dibangun sejak tahun 2017 tersebut hingga saat ini masih belum ditempati. bahkan banyak bangunan yang rusak sebelum ditempati.
Menyikapi hal tersebut, Sejumlah masyarakat dan pedagang yang berada di Pasar Pakong meminta Pemerintah kabupaten Pamekasan menunda rencana pembangunan Pasar Pakong yang bersumber dari APBN 2020.
Hal itu disampaikan Khairul Kalam bersama sejumlah pedagang yang ada di Pasar Pakong menyikapi rencana pembangunan proyek senilai Rp 3 Miliar tersebut.
Menurut Khairul, Rencana pembagunan Pasar Pakong harus ditunda sampai kios yang lama ditempati. Sehingga anggaran pembangunan tidak mubadzir.