"4 orang pelaku MF, AR, J dan MZ diserahkan ke Mapolres Bangkalan oleh tokoh masyarakat dan Kepala Desa setempat," imbuhnya.
Untuk tersangka SR (19), dapat diringkus atas bantuan tokoh masyarakat setempat pada Selasa (7/7) didampingi kepala desa, dan untuk sisanya Rabu (8/7) sekitar pukul 09.00 Wib kembali mengamankan 2 orang pelaku.
"Tersangka SA dan MR di Surabaya dan tersangka AR (17) warga Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi," tutupnya. (Mp/sur/kk)